Oleh: Aminuddin Kadir (Pemerhati Donggala)
Pilihan atas visi tersebut didasari atas sebuah keyakinan bahwa untuk membangun atau merintis kembali pembangunan lima tahun kedepan sesuai dengan cita-cita dan komitmen dalam pembentukan Donggala sebagai daerah otonomi untuk lima tahun kedepan adalah :
• Harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat,
• Bertumpu pada kemandirian wilayah, dan
• Berdiri di atas kemartabatan pemerintah.
Visi masyarakat Donggala lebih sejahtera lebih dimaknai sebagai keinginan untuk mengangkat taraf hidup masyarakat Donggala ke level yang lebih layak. Barbagai indikator kesejahteraan, seperti pendapatan per kapita, daya beli masyarakat, angka kemiskinan, tingkat pengangguran, angka melek huruf, angka partisipasi sekolah, derajat kesehatan, tampak menunjukkan kinerja yang belum sepenuhnya menggembirakan.
Visi mandiri lebih dimaksudkan sebagai keinginan untuk mewujudkan sebuah daerah yang berdaya saing dan memiliki daya tarik wilayah. Potensi dan kekayaan sumberdaya alam yang dimiliki daerah ini sangat memungkinkan bagi daerah untuk tumbuh secara akseleratif. Oleh karena itu, visi ini kita harapkan dapat menjadi sumber “etos” bagi seluruh masyarakat Donggala untuk bekerja lebih keras, lebih produktif, dan lebih kompetitif.
Sedangkan visi bermartabat lebih diartikan sebagai keinginan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Bagi kami, kemartabatan pemerintahan hanya dapat diwujudkan jika pemerintah mampu melepaskan diri dari praktek-praktek KKN, senantiasa berpihak pada kepentingan rakyat, dan menjadi pengayom bagi seluruh kelompok dan golongan tanpa diskriminasi.
Ekonomi kerakyatan kita tempatkan sebagai substansi penting bagi pencapaian ketiga dimensi tersebut. Ekonomi kerakyatan merangkum sekaligus mewarnai seluruh elemen kunci, dimana :
Visi kesejahteraan masyarakat diharapkan dapat dicapai melalui pengembangan ekonomi kerakyatan.
Kemandirian daerah dapat diraih melalui penguatan ekonomi kerakyatan.
Aktifitas pemerintahan akan diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Untuk mewujudkan visi tersebut, kita akan mengembangkan tiga misi kepemimpinan sebagai berikut :
Pertama, meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat secara menyeluruh. Peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat dimaksud bukan hanya mencakup dimensi fisik-material tetapi juga mental spiritual. Misi ini kita sebut sebagai Misi kesejahteraan.
Kedua, mengembangkan potensi daerah dan memperkuat daya saing wilayah melalui pengembangan ekonomi local yang berbasis ekonomi kerakyatan. Pengembangan ekonomi local dilakukan dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan pembangunan dan pengelolaan sumberdaya yang berwawasan lingkungan. Misi ini kita sebut sebagai Misi kemandirian.
Ketiga, mewujudkan pemerintahan yang profesional, efektif, dan melayani dengan senantiasa mengacu pada prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pemerintahan dimaksud juga harus terbebas dari praktek-praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme. Misi ini kita sebut sebagai Misi kemartabatan.
Pemerintah harus membuat sasaran pokok dan kinerja untuk lima tahun kedepan.
Sasaran pertama adalah membaiknya indeks pembangunan manusia (IPM) yang insya Allah akan kita capai.
Sasaran Kedua adalah meningkatnya tingkat kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pendapatan per kapita di atas provinsi dan nasional.
Sasaran Ketiga adalah meningkatnya daya saing dan daya tarik wilayah melalui peningkatan nilai penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA), berkembangnya kegiatan agribisnis dan agro-industri.
Untuk mencapai sasaran pokok dan kinerja utama, difokuskan pada 3 agenda pembangunan daerah, yakni : (1) peningkatan kualitas sumberdaya manusia; (2) pembangunan infra struktur ekonomi; (3) membangun pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.
Solusi yang terbaik untuk mensejahterakan masyarakat pemerintah harus punya keberanian dan kemampuan menciptakan lapangan kerja, yaitu perkebunan, pertanian dan perikanan pelayanan yang prima untuk program pendidikan dan kesehatan secara gratis. Rakyat sehat Negara kuat menyiapkan sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan gratis, lagi menyediakan seragam sekolah bagi anak kurang mampu dan beasiswa untuk siswa/mahasiswa unggulan dan PNS yang berprestasi juga menyediakan ambulans gratis di setiap kecamatan. Dan setiap pengusaha sekecil apapun usahanya perlu diberikan izin usaha, jangan dipersulit izin usahanya. Dan itu adalah salah satu aset daerah.
Didalam pemerintahan tidak ada istilah saudara, semua harus menjalankan fungsi masing-masing. Jadi intinya kalau pemerintah (eksekutif) tidak berjalan sesuai undang-undang maka DPRD sebagai lembaga (legistatif) akan mengontrol dan mengawasi jalannya pemerintahan dan pembangunan.*
Aminuddin Kadir
Blog ini berisi tulisan berbagai informasi masalah peristiwa tokoh, seni, budaya dan kegiatan humaniora JAMRIN ABUBAKAR
Rabu, 09 Februari 2011
“MEWUJUDKAN DONGGALA YANG SEJAHTERA, MANDIRI, DAN BERMARTABAT”
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar